Loading...
world-news

POLITEKNIK NEGERI JAKARTA - INSTRUMENTASI DAN KONTROL INDUSTRI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://akademik.pnj.ac.id/readmore/5e698a4790e21441cd15f483/program-studi-teknik-instrumentasi-dan-kontrol-industri

Sekilas Tentang INSTRUMENTASI DAN KONTROL INDUSTRI

SEJARAH

Program Studi Teknik Instrumentasi dan Kontrol Industri (Sarjana Terapan) didirikan pada tahun 2013, yaitu sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 456/E/0/2013 tangga 27 September  2013, terdiri dari program regular dan lanjut jenjang. Program pendidikan reguler merupakan pendidikan lanjutan dari SMA/MA/SMK yang relevan  dengan lama pendidikan 4 tahun dibagi menjadi delapan semester. Sedangkan program lanjut jenjang dibagi menjadi tiga paket semester, dan merupakan pendidikan lanjutan dari Diploma 3 (sebidang). Lulusan Program Studi IKI berada pada Level-6 (Teknisi Ahli) dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dengan kualifikasi mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang instrumentasi dan kontrol di industri, serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah; menguasai konsep teoritis bidang otomasi industri secara umum dan konsep teoritis bidang instrumentasi dan kontrol industri secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara prosedural; mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data serta memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif; bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

LAB

  • LAB INSTRUMENTASI KONTROL INDUSTRI
  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

CAPAIAN PEMBELAJARAN 

PROGRAM STUDI TEKNIK INSTRUMENTASI DAN KONTROL INDUSTRI

Keterampilan Khusus

1.

Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi/standar/codes/database, menganalisis, dan menyelesaikan masalah rekayasa umum menggunakan perangkat analisis untuk bidang instrumentasi dan kontrol industri dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan;

2.

Mampu merancang, mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem instrumentasi berbasis komputer (dengan sertifikat yang diakui secara internasional), program aplikasi PLC, program aplikasi sistem embedded, program intelligent robot, sistem kontrol berbasis komputer, sistem dan peralatan instrumentasi dan kontrol di industri sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku;,

3.

Mampu merancang, mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem akuisisi data (data acquisition); panel HMI (human machine interface); log data (datalogger); reporting; komunikasi data (data communication); dan WEB publishing, sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku;

4.

Mampu mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem DCS dan SCADA sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku;

5.

Mampu memastikan bahwa sistem instrumentasi dan kontrol proses beroperasi secara efektif, efisien dan aman;