SEJARAH
Program Studi Teknik Instrumentasi dan Kontrol Industri (Sarjana
Terapan) didirikan pada tahun 2013, yaitu sesuai dengan Surat Keputusan
Dirjen Dikti Nomor 456/E/0/2013 tangga 27 September 2013, terdiri dari
program regular dan lanjut jenjang. Program pendidikan reguler merupakan
pendidikan lanjutan dari SMA/MA/SMK yang relevan dengan lama
pendidikan 4 tahun dibagi menjadi delapan semester. Sedangkan program
lanjut jenjang dibagi menjadi tiga paket semester, dan merupakan
pendidikan lanjutan dari Diploma 3 (sebidang). Lulusan Program Studi IKI
berada pada Level-6 (Teknisi Ahli) dari Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI), dengan kualifikasi mampu memanfaatkan IPTEKS dalam
bidang instrumentasi dan kontrol di industri, serta mampu beradaptasi
terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah; menguasai
konsep teoritis bidang otomasi industri secara umum dan konsep teoritis
bidang instrumentasi dan kontrol industri secara mendalam, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah secara prosedural; mampu mengambil
keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data serta
memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif; bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian
hasil kerja organisasi.
LAB
- LAB INSTRUMENTASI KONTROL INDUSTRI
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
PROGRAM STUDI TEKNIK INSTRUMENTASI DAN KONTROL INDUSTRI
Keterampilan Khusus |
|
1. |
Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi/standar/codes/database, menganalisis, dan menyelesaikan masalah rekayasa umum menggunakan perangkat analisis untuk bidang instrumentasi dan kontrol industri dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan; |
2. |
Mampu merancang, mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem instrumentasi berbasis komputer (dengan sertifikat yang diakui secara internasional), program aplikasi PLC, program aplikasi sistem embedded, program intelligent robot, sistem kontrol berbasis komputer, sistem dan peralatan instrumentasi dan kontrol di industri sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku;, |
3. |
Mampu merancang, mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem akuisisi data (data acquisition); panel HMI (human machine interface); log data (datalogger); reporting; komunikasi data (data communication); dan WEB publishing, sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku; |
4. |
Mampu mengembangkan, memelihara, menginstal, dan mengoperasikan sistem DCS dan SCADA sesuai standar, prosedur/instruksi kerja, dan K3 yang berlaku; |
5. |
Mampu memastikan bahwa sistem instrumentasi dan kontrol proses beroperasi secara efektif, efisien dan aman; |